Debt Collector! Mendengar kata Debt Collector saja kita kadang langsung mengurungkan niat untuk memiliki kartu kredit, kita sangat takut untuk berurusan dengan orang-orang ini. Apalagi kalau kita ingat kembali kasus orang yang dibunuh debt collector karena tidak sanggup membayar cicilan kartu kredit Citibank di tahun 2011
Jangan takut dulu! Debt Collector itu juga manusia kok. Mereka Cuma menjalankan tugas aja dan memang mereka ahli dalam menggertak dan memainkan emosi Anda.
Anda bisa menghadapi dengan cara halus, seperti berbicara baik-baik dan menyampaikan kalau memang Anda belum bisa membayar sekarang tapi pasti akan Anda bayar. Jangan pernah menandatangani surat apapun yang di ajukan oleh debt collector, dan jangan pernah memberikan janji tanggal Anda akan membayar ketika sudah memiliki uang. Jangan pernah membayar atau mencicil hutang Anda ke debt collector, langsung ke bank saja, kan urusannya Anda sama bank. Jangan pernah mau kalau di tawari pelunasan kartu kredit oleh pihak debt collector dengan membayar sejumlah uang di muka, hati-hati penipuan. Kalau debt collector mengancam ingin membawa polisi, ya iyakan saja, suru pak polisinya datang secepatnya ? karena yang Anda harus tekankan adalah kasus hutang piutang itu adalah masalah perdata, yang sangat susah di bawa ke ranah hokum, itu urusannya pemberi utang sama penerima utang. Masa iya pak polisi suru ngurusin masalah utang? hahahha.. apa kata duniaaaaaa?
Debt collector juga ga punya hak untuk menyita asset Anda, yang berhak menyita adalah pihak pengadilan.
Tips memberikan fee ke debt collector.
Biasanya, Saya bilang biasanya ya. Para debt collector itu sendiri yang akan menawarkan fee tiap kali datang ke rumah Anda, kemudian dia akan membuat laporan ke bank kalau Anda lagi tidak ada di rumah atau pindah atau apapun deh ntar si debt collector pasti bisa buat alasan-alasan sendiri.
Fee biasanya sih sebesar Rp100rb-Rp200rb. Setiap bulan Anda kasih fee sampe 6 bulan, makan kasus Anda akan di anggap nasabah yang sudah tidak di ketahui keberadaanya. Bayangin aja kalau misalnya 1 bulan ada 30 orang yang di tagih dan semua nya ngasih fee, enak benerrr ya jadi debt collector? Mau coba?hahaha
Ngusir Debt Collector pake KTA
Caranya simple, seperti yang sudah saya ajarkan di Trick Kartu Kredit 2, kita akan menggunakan teknik pihak ketiga yaitu gestun pelunasan. Kemudian ketika kartu kredit kita terlihat kembali normal pembayarannya, Anda segera ajukan KTA kalau bisa sih lebih besar dari jumlah utang kartu kredit Anda, misalnya tagihan kartu kredit macet Anda 10 juta ya Anda coba dapatkan KTA 15jt cicil selama 3 tahun. Setidak-tidaknya Anda ga ditagih lagi sama si debt collector, dan ga kena bunga berbunga yang kejam dari kartu kredit. Anda tinggal bayar tagihan KTA saja.
Friday, October 21, 2016
Kalau meneror di tempat kerja sodaea saya bagaimana?
ReplyDelete